Yogyakarta-Dalam proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) untuk periode 20 tahun ke depan yaitu 2025-2045, Pemerintah Daerah melalui Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) telah melakukan Kerjasama dengan Pusat Pengembangan Kapasitas dan Kerjasama (PPKK) Fisipol Universitas Gajah Mada dalam pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Penyusunan RPJPD.
Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 17-20 Oktober 2023 bertempat di Hotel Grand Zuri Malioboro, Yogyakarta ini sebagai bentuk fasilitasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten SBB dalam perumusan dokumen melalui tahapan rancangan awal hingga tahapan finalisasi Peraturan Daerah RPJPD tahun 2025-2045 yang merupakan kesepakatan akhir antara eksekutif dan legislatif.
Dalam kegiatan pendidikan dan pelatihan tersebut, dijelaskan terkait dengan rangkaian alur proses penyusunan RPJPD yang harus dilakukan oleh Bappeda Kabupaten SBB yaitu dengan memulainya rancangan awal RPJPD yang disampaikan untuk mendapat masukan dari seluruh pemangku kepentingan. Sesuai dengan schedule dan tahapan penyusunan rancangan awal, pada triwulan IV Tahun 2023 pelaksanaan Forum Konsultasi Publik (FKP) dan pengajuan rancangan awal hasil kesepakatan bersama sudah harus terealisasi sesuai dengan timeline sebagaimana disebutkan.
Penyusunan rancangan awal RPJPD dilaksanakan paling lambat 1 (satu) tahun sebelum RPJPD periode sebelumnya berakhir, oleh karena itu kurun waktu RPJPD disesuaikan dengan kurun waktu RPJPN. Penyusunan rancangan awal RPJPD mencakup analisis gambaran umum kondisi Daerah, analisis permasalahan pembangunan Daerah, penelaahan dokumen rencana pembangunan lainnya, analisis isu strategis pembangunan jangka panjang, perumusan visi dan misi Daerah, perumusan arah kebijakan dan sasaran pokok Daerah dan kajian lingkungan hidup strategis.
Rancangan awal RPJPD dibahas tim penyusun bersama dengan Perangkat Daerah untuk memperoleh masukan dan saran sesuai dengan tugas dan fungsi Perangkat Daerah, Pembahasan bersama Perangkat Daerah dilaksanakan paling lambat pada akhir bulan kedua sejak rancangan awal disusun dengan masukan dan saran dirumuskan dalam berita acara kesepakatan dan ditandatangani oleh kepala BAPPEDA dan kepala Perangkat Daerah dan menjadi dasar penyempurnaan rancangan awal RPJPD.
Kegiatan pendidikan dan pelatihan ini juga diikuti oleh Provinsi Banten, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Magetan, Kabupaten Cirebon dan ITN Malang